UMKU Bersama PTMA Jateng Tandatangani Kerja Sama dengan Kemenkumham Jateng

Semarang (14/12/22) Bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Semarang Gedung GKB 2 Lantai 8, berlangsung penandatanganan MoU antara Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah kota Semarang serta anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah di wilayah Jawa Tengah.

 

UMKU sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah turut andil dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Rektor UMKU Dr. Ns Rusnoto, SKM., M.Kes (Epid) dalam kesempatan terpisah berpendapat bahwa kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah memiliki value positif. Ini eranya kolaborasi, setiap kampus seyogyanya menjalin kemitraan seperti yang sedang kita lakukan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah. Masih menurutnya, kerja sama ini dapat memperkuat kualitas akademisi. Nantinya, Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkaitan isu-isu seputar hukum dan HAM dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

 

Rektor Unimus dalam sambutannya selaku tuan rumah menyebutkan, “Kolaborasi antar perguruan tinggi swasta seperti ini perlu lebih sering digiatkan agar lebih banyak terjalin kerja sama yang menghasilkan manfaat bagi dunia akademisi.” tutur Prof. Dr. H. Masrukhi, M.Pd.

 

Hadir mewakili lembaga pemerintah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H juga menyampaikan rasa senang dalam sambutannya, “Dengan penandatanganan MoU Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, harapannya akan banyak kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat yang menjadi realisasi dari acara pada hari ini”.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-undang KUHP dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). (AR Humas)

Bagikan ke :

WhatsApp
Telegram
Facebook
Threads
Email
X