KUDUS — Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes memastikan bahwa UMKU siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Bea Cukai Kudus untuk pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan saat Rektor menyampaikan sejumlah masukan terkait peran cukai dalam pembangunan, khususnya berkaitan dengan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Beberapa masukan tersebut disampaikan Rektor saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai yang berlangsung di ruang Serbaguna pada Rabu, 3 Desember 2025.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemkab Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kudus serta Biro Humas-Admisi UMKU.
Dalam kegiatan yang diikuti puluhan mahasiswa dari sejumlah program studi (prodi) UMKU tersebut, Rektor mengungkapkan bahwa penggunaan DBHCHT tahun anggaran 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 16 tahun 2025.
Di mana 50% total penerimaan DBHCHT pemerintah daerah digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% bidang kesehatan, dan 10% sisanya untuk bidang penegakan hukum.
Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, Rektor UMKU memberi masukan agar 20% di antaranya untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan program pembinaan lingkungan sosial. Sedangkan 30% lainnya untuk program pembinaan lingkungan sosial dengan pemberian bantuan.
Kemudian untuk bidang kesehatan, difokuskan guna mendukung program jaminan kesehatan nasional. Menurut Rektor, bisa untuk kegiatan pelayanan kesehatan, baik kegiatan preventif maupun rehabilitatif dengan prioritas mendukung penuruanan angka stunting.
Termasuk penyediaan atau peningkatan atau pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan. Serta pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda, termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
“Pelaksanaan kegiatan harus berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dengan memperlihatkan kebutuhan, hingga ketersediaan anggaran di daerah,” kata Rektor.
Lebih lanjut, di bidang kesehatan lainnya, Dr. Edy Soesanto mengusulkan agar Pemkab Kudus menetapkan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Lalu Pemkab perlu menyediakan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok.
“Misalnya, setiap Puskesmas perlu tersedia peak flow meter, sebuah alat pengukur arus puncak pernafasan,” ujar Rektor UMKU.
Selain itu, Rektor juga mengusulkan beberapa hal lainnya, termasuk program pembinaan industri dan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, yang mana dapat menguatkan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edy Soesanto juga menyampaikan kemitraan yang bisa dijalin kampus dengan cukai. Di antaranya sumber pendanaan untuk riset dan inovasi, program kemitraan melalui DBHCHT, mendorong kolaborasi di bidang kesehatan dan sosial.
Termasuk peningkatan kapasitas akademik dan profesional, serta kolaborasi teknologi dan penguatan sistem pengawasan.
“Universitas dapat menyumbangkan teknologi dan inovasi untuk sistem deteksi barang kena cukai ilegal, penelitian supply chain dna logistik, serta pengembangan software atau AI untuk pemantauan,” jelas Rektor UMKU.
Dr. Edy berharap, kemitraan UMKU dengan Kantor Bea Cukai Kudus maupun dengan Diskominfo Kudus makin terjalin baik ke depannya. Kampus mampu memberikan kontribusinya dalam upaya pemberantasan barang ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Kudus. (NR)



