30/10/2025, Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bersama program studi hukum menggelar Kuliah Umum yang menghadirkan Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Bapak Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E., sebagai pembicara utama. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 3 UMKU, Dr. Rizka Himawan, S.Psi., M.Psi.
Dalam sambutannya, Dr. Rizka Himawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum ini. Beliau menekankan pentingnya perlindungan saksi dan korban dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan terpercaya. “Perlindungan ini sangat krusial untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kuliah umum mengangkat tema “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana.” Narasumber, Wawan Fahrudin, memaparkan peran vital LPSK dalam memberikan perlindungan hukum, fisik, dan psikologis kepada saksi dan korban kejahatan. Menurutnya, keberanian saksi dan korban untuk bersaksi tanpa rasa takut merupakan kunci utama keberhasilan penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, LPSK berfokus pada pemberian bantuan yang komprehensif untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan para saksi dan korban selama proses peradilan berlangsung.
Para mahasiswa dari Fakultas Hukum dan program studi lain menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab berjalan sangat hidup, menandakan minat besar mahasiswa dalam memahami tantangan dan solusi di bidang perlindungan saksi dan korban.
Acara ini dianggap sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran mahasiswa terhadap isu perlindungan hukum, sekaligus memperkuat komitmen mereka sebagai calon profesional di bidang hukum untuk mendukung perlindungan saksi dan korban sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kuliah umum ini menjadi pengayaan penting bagi mahasiswa dalam menggali dan memahami aspek strategis perlindungan saksi dan korban yang menjadi pondasi bagi penegakan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.



